Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Desa Randupitu Mantapkan Langkah Menuju Desa Halal: 44 Pelaku Usaha Terima Sertifikat, 14 Daftar Gelombang Baru

Komitmen Desa Randupitu dalam membangun ekosistem produk halal semakin nyata. Melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal Gelombang 3 dan Pembukaan Pendaftaran Gelombang 4 pada hari Jum'at 7 November 2025, desa ini kembali menegaskan perannya sebagai pelopor kesadaran halal di tingkat akar rumput.


Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Randupitu ini merupakan bagian dari program nasional SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang digagas oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam memperoleh legalitas kehalalan produk mereka.

Suasana kegiatan tampak penuh semangat. Sebanyak 44 pelaku usaha lokal secara resmi menerima Sertifikat Halal Gelombang 3, menandai keberhasilan mereka dalam memenuhi standar halal yang diakui pemerintah. Sertifikat tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pelaku UMKM untuk semakin memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Tidak hanya itu, Pendaftaran Gelombang 4 pun resmi dibuka, dan langsung diikuti oleh 14 pelaku usaha baru dari berbagai bidang, mulai dari kuliner, minuman, hingga produk rumah tangga. Langkah ini menunjukkan antusiasme masyarakat Randupitu yang tinggi terhadap pentingnya legalitas halal sebagai nilai jual produk.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Bapak H. Agus Suheri, S.Ag., M.Si selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, Ibu Isnaini, S.Pd selaku Tim Pendamping PPH HCCM, Bapak Ruli dan Ibu Nanda selaku Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Pasuruan, Bapak Syaiful selaku Kepala KUA Gempol, Bapak H. Abdul Basith, S.Ag., M.A. selaku Kepala KUA Sukorejo, Ibu Raditha Restu Pratiwi selaku Ketua UMKM Desa Randupitu serta Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu

Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad menyampaikan rasa bangganya atas semangat warga yang konsisten mendukung program halal. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar untuk mewujudkan “Randupitu Desa Bersertifikat Halal”, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan ekosistem produk halal.

> “Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif. Ini adalah wujud tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap masyarakat. Kami ingin Randupitu menjadi contoh desa yang tidak hanya produktif, tapi juga berintegritas,” ujar Fuad dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua UMKM Desa Randupitu, Ibu Raditha Restu Pratiwi, berharap kegiatan ini bisa menjadi pintu bagi semakin banyak pelaku usaha untuk bergabung dalam program halal. “Semakin banyak produk Randupitu yang tersertifikasi, semakin kuat pula kepercayaan konsumen terhadap produk lokal kita,” ujarnya.

Dengan langkah berkelanjutan ini, Desa Randupitu semakin memantapkan diri sebagai desa yang inovatif, religius, dan berdaya saing, sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekonomi yang berkah dan berkelanjutan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama