Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (4/3/2025) di pendopo desa. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah revitalisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Jaya guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad, perwakilan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai organisasi dan kelompok masyarakat desa. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah mengevaluasi kinerja kepengurusan BUMDes sebelumnya dan menyusun strategi baru agar BUMDes lebih berkembang serta memberikan manfaat bagi warga.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa kepengurusan BUMDes perlu direstrukturisasi dengan memilih pengurus baru yang memiliki kompetensi dalam bidang usaha dan manajemen ekonomi desa. Nur Wahyudi ditunjuk sebagai Direktur Utama BUMDes Sumber Jaya dengan harapan mampu membawa perubahan signifikan bagi perekonomian desa.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BUMDes yang lebih transparan dan inovatif. “Kita berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan kinerja BUMDes agar lebih produktif dan berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat Randupitu,” ujarnya.
Salah satu program prioritas yang dibahas dalam musyawarah ini adalah ketahanan pangan desa melalui proyek “Randupitu Desa Melon.” Program ini berfokus pada pengembangan budidaya melon hidroponik yang akan dipusatkan di Dusun Babat, berdekatan dengan kawasan pengelolaan sampah desa. Konsep ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Pendamping desa, Eko Subakti, memberikan pemaparan teknis mengenai sistem pengelolaan dan struktur kepengurusan BUMDes sesuai regulasi terbaru. Ia menegaskan bahwa peran pengawas BUMDes kini diisi oleh tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang usaha desa. Selain itu, unit-unit usaha di bawah BUMDes harus memiliki rencana anggaran biaya yang jelas serta analisis proyeksi laba dan rugi agar setiap usaha yang dijalankan dapat memberikan keuntungan bagi desa.
“Setiap unit usaha yang dikelola oleh BUMDes harus memiliki perencanaan matang, termasuk SOP yang mengatur mekanisme operasionalnya. Ke depan, jika unit-unit usaha berkembang, BUMDes bisa mengarah ke bentuk badan hukum lain seperti PT agar lebih profesional,” jelas Eko.
Musyawarah ditutup dengan doa dan harapan agar pengelolaan BUMDes yang baru dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Randupitu. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa serta partisipasi aktif warga, BUMDes Sumber Jaya diharapkan semakin berkembang dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Posting Komentar