Bertempat di Balai Desa Randupitu, pada hari Senin, 24 Juni 2024, telah dilaksanakan acara Penetapan, Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam acara tersebut, para calon Pantarlih yang telah lolos seleksi sebelumnya, dikukuhkan secara resmi untuk melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa Randupitu, didampingi oleh jajaran panitia pemilihan dan pejabat terkait.
Proses pengambilan sumpah/janji diiringi dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing calon Pantarlih. Pakta integritas ini merupakan komitmen para petugas untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Randupitu yang diwakili oleh Sekretaris Desa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Pantarlh dalam memastikan akurasi data pemilih, sebagai salah satu faktor krusial dalam kesuksesan pemilu yang akan datang. Beliau juga menekankan agar seluruh petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta warga Desa Randupitu yang turut memberikan dukungan dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. Diharapkan dengan penetapan dan pelantikan ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akurat demi tercapainya pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.
Dengan selesainya acara ini, seluruh Pantarlih diharapkan segera menjalankan tugas mereka sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan, dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses pemutakhiran data ini.
Posting Komentar