Pada tanggal 02, 03, dan 06 Mei 2024, Desa Randupitu telah menjalin kerjasama yang erat dengan petugas pelayanan BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan layanan yang lebih baik bagi masyarakatnya. Kegiatan tersebut meliputi pendaftaran baru PBPU/Umum, pelayanan perubahan data, pemberian informasi, penanganan pengaduan, dan registrasi aplikasi JKN-Mobile. Waktu layanan berlangsung mulai pukul 08:00 hingga 12:00 WIB, bertempat di Balai Desa Randupitu.
Kepala Desa Randupitu, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa warga desa kerap menghadapi berbagai kendala terkait dengan layanan kesehatan, seperti keinginan untuk pindah kelas, hingga masalah pembayaran. Tingginya jumlah keluhan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa, yang kemudian mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
Menghadapi tantangan tersebut, pihak pemerintah Desa Randupitu mengambil inisiatif dengan mengirim surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, meminta agar pelayanan langsung turun ke Balai Desa. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat desa, serta memberikan solusi langsung atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Kerjasama antara Desa Randupitu dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan solusi yang lebih cepat terhadap berbagai masalah kesehatan yang dihadapi oleh warga desa. Hal ini juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Posting Komentar