Desa Randupitu patut berbangga. Desa ini baru saja meraih penghargaan sebagai Desa Zero Waste di Kabupaten Pasuruan. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan desa dalam mengelola sampah secara mandiri tanpa membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hutan Cempaka Dayurejo, Prigen, pada hari Selasa, 23 April 2024. Hadir dalam acara tersebut para peduli lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, beserta jajaran, dan mitra PT Sorini Agro Asia Corporindo.
Dalam sambutannya, Taufiqul Ghoni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Desa Randupitu atas prestasinya. Ia berharap Desa Randupitu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan dalam pengelolaan sampah.
"Pak Kades Randupitu harus mensosialisasikan kepada seluruh desa di Kabupaten Pasuruan ilmunya dalam penanganan sampah," ujar Taufiqul Ghoni.
Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen masyarakat Desa Randupitu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Desa ini telah menerapkan berbagai program pengelolaan sampah, seperti pemilahan sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, dan pemanfaatan kembali sampah anorganik.
"Merawat bumi dan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Di Hari Bumi ini, mari kita bersama-sama membumikan bumi dengan menanam 1.000 pohon," ajak Taufiqul Ghoni.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan untuk lebih serius dalam mengelola sampah. Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Posting Komentar