Pada hahri Sabtu, 27 Januari 2024, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kunjungan sertifikasi produk HALAL di wilayah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Acara yang dimulai pukul 08.00 ini melibatkan fasilitator resmi dari Kemenag yang akan memberikan sertifikasi HALAL kepada 50 pelaku usaha lokal.
Para pelaku usaha di Desa Randupitu antusias mengikuti acara ini untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk mereka. Sertifikasi HALAL dari Kemenag dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan usaha di tingkat lokal.
Fasilitator dari Kemenag akan memberikan pemahaman mendalam tentang persyaratan sertifikasi HALAL, serta memberikan panduan kepada pelaku usaha untuk memastikan produk-produk mereka memenuhi standar HALAL yang ketat.
Acara ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha Desa Randupitu untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global yang semakin mengapresiasi produk HALAL. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat setempat tentang pentingnya menjaga kehalalan produk konsumsi.
Kunjungan sertifikasi produk HALAL ini bukan hanya sebuah acara formal, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun sinergi positif antara pemerintah dan pelaku usaha di tingkat desa.
Posting Komentar