Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Pemilihan Ketua Karang Taruna Sakerra Muda Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan

 

Pemilihan Ketua Karang Taruna Sakerra Muda Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan adalah sebuah acara penting dalam organisasi Karang Taruna di wilayah tersebut. Karang Taruna merupakan sebuah organisasi kepemudaan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pemuda di desa dan membantu pembangunan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pemilihan Ketua Karang Taruna yang berkualitas sangatlah penting untuk menjalankan misi organisasi tersebut.

Acara pemilihan Ketua Karang Taruna Sakerra Muda Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan dilaksanakan dengan berbagai tahapan yang telah diatur dalam mekanisme organisasi Karang Taruna. Tahap awal adalah penyusunan daftar calon Ketua Karang Taruna yang dilakukan oleh anggota Karang Taruna yang memenuhi syarat. Setelah itu, dilakukan tahap verifikasi terhadap calon Ketua Karang Taruna untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat terhadap organisasi.

Setelah melewati tahap verifikasi, dilakukan Rapat Pleno Undian Nomor Urut Calon Ketua Karang Taruna Desa Randupitu.

Hasil pengundian nomor urut calon Ketua Karang Taruna Desa Randupitu adalah sebagai berikut:

  • Calon nomor urut 1: Bambang Hermanto
  • Calon nomor urut 2: Rizal Rahman
  • Calon nomor urut 3: Akhmad Saifuddin

Setelah itu dilaksanakan tahap pemungutan suara oleh anggota Karang Taruna pada hari Ahad tanggal 27 Februari 2023. Dalam proses ini, setiap anggota Karang Taruna memiliki hak suara yang sama untuk memilih calon Ketua Karang Taruna yang dianggap paling cocok untuk memimpin organisasi.

Setelah proses pemungutan suara selesai dilaksanakan, dilakukan penghitungan suara dan pengumuman dengan hasil jumlah hak pilih sebanyak 70 orang nama calon ketua karang taruna nomor urut 1 atas nama Bambang Hermanto nomor urut 2 Rizal Rahman nomor urut 3 atas nama Ahmad Syarifudin. Hasil perolehan suara Bambang Hermanto memperoleh suara 6 orang, Rizal Rahman nomor urut 2 memperoleh suara 11 orang, Ahmad Syaifudin nomor urut 3 memperoleh suara 47 orang. Panitia menetapkan sebagai ketua karang karena Sakera muda Desa randupitu periode 2023 sampai dengan 2028 adalah yang memperoleh suara terbanyak yaitu nomor urut 3 atas nama Ahmad Saifudin, surat suara tidak sah sebanyak satu kehadiran sebanyak 65 yang tidak hadir sebanyak 5 orang.

Adapun dokumentasi kegiatan terlampir sebagai berikut

Tayangan Ulang Proses Pemilihan Ketua Karang Taruna Sakerra Muda Desa Randupitu

Post a Comment

أحدث أقدم