Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Bangun Koordinasi dan Komunikasi Antara Ketua RT/RW dengan Pemerintah Desa

 



RANDUPITU, KIM Gempar – Ketua RT dan RW menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya.

Hal itu disampaikan Penjabat Sementara Kepala Desa Randupitu Suwanto S.H pada Musyawarah Desa dalam pembinaan bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), di Pendapa Desa Randupitu, Senin (26/4/2022). Menurutnya, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Tanpa peran keduanya, pembangunan di desa maupun daerah bisa tersendat, serta pelayanan kepada masyarakat juga terhambat.

“Terus bangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa. Jadilah pencerah dan penerjemah informasi di tengah masyarakat,” tutur Suwanto, sapaan akrabnya.

Disampaikan, ketua RT dan RW mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan.

Sebagai lembaga sekaligus mitra kerja yang ada di desa, Pj Kepala Desa berharap, RT dan RW dapat menjadi pionir semangat pembangunan, agar masyarakat mau bergotong royong guna mewujudkan desa lebih maju dan berkembang.

“pemerntah daerah benar-benar memperhatikan  ketua RT dan RW dengan akandi munculkan BPJS Ketenagakerjaan ,” tuturnya.

Ditambahkan, mulai 2022, ketua RT dan RW akan mendapatkan tambahan insentif. Menurutnya, pemberian Insentif kepada ketua RT dan RW merupakan langkah awal bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi tersebut.

Sekretaris Desa Randupitu Moch Sifa’urrokhman menyampaikan, terkait penambahan insentif ketua RT dan RW yang berasal dari PAD ( Penghasilan Asli Desa ). Namun, penambahan ini tidak bisa di berikan saat ini tapi pemerintah desa akan memberikan rapelan insentif tersebut

Moch Sifa’urokhman berharap, dengan tambahnya insentif kepada ketua RT dan RW dapat dipertanggungjawabkan dan bertugas lebih giat lagi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama