Di masa pandemi ini kita harus menjaga kesehatan tubuh supaya tetap fit dan bugar. Dan salah satu tindakan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan yakni dengan melakukan vaksin COVID-19.
PEMERINTAH terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi covid-19. Terlebih lagi kita mulai memasuki fase transisi dari pandemi menuju endemi. Namun demikian, berhubung dengan adanya bulan suci Ramadan, banyak masyarakat yang enggan untuk vaksinasi saat mereka sedang berpuasa karena berbagai alasan, bahkan banyak juga masyarakat yang bertanya-tanya amankah untuk vaksin saat puasa?
Melansir dari Halodoc, vaksin COVID-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu sudah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa.
“Meski kita berpuasa tetap aman kok untuk mengikuti kegiatan vaksin yang penting memang yakin bahwa badan kita sedang sehat, nantikan sebelum di vaksin juga ada proses screening jadi jika memang tidak memungkinkan pihak kami juga tidak akan melanjutkan untuk memvaksinasi.” Ujar Laili F. Selaku Promkes di PKM kepulungan.
Meski begitu, mendapatkan vaksinasi di saat tubuh sedang berpuasa bisa membuat kamu lebih lemas. Menurut World Health Organization (WHO), ada beberapa efek samping yang umum terjadi setelah mendapatkan vaksin COVID-19, yaitu:
Nyeri pada area suntik.
Sakit kepala.
Kelelahan.
Nyeri otot.
Demam.
Panas dingin.
Mual.
Jika kamu mengalami efek samping seperti nyeri atau bengkak di lengan tempat suntikan, kamu bisa mengatasinya dengan mengompresnya dengan air dingin.
Namun bila kamu mengalami demam atau sakit kepala, konsumsi obat penurun demam atau parasetamol saat berbuka puasa.
Dan, yang perlu diingat bahwa selama berpuasa, pastikan kebutuhan nutrisi harian tercukupi. Termasuk kebutuhan cairan agar tidak dehidrasi. Makan sahur dan saat berbuka puasa dengan makanan yang menyehatkan
Posting Komentar