Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada Hari Rabu, 28 Mei 2025, Pemdes Randupitu bersama Pendamping Halal Ibu Isnaini, S.Pd. dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Randupitu melaksanakan kegiatan Serah Terima Sertifikat Halal Gelombang II sekaligus membuka Pendaftaran Sertifikat Halal Gelombang III. Kegiatan ini dilangsungkan di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.
Sebanyak 50 pelaku UMKM menerima sertifikat halal pada gelombang II ini. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, didampingi oleh pendamping halal serta perwakilan KUB Desa Randupitu. Sebelumnya, pada gelombang I, sudah ada 50 pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat serupa, sehingga hingga saat ini total sudah ada 100 UMKM Randupitu yang tersertifikasi halal.
Dari pantauan di lokasi, para pelaku UMKM tampak sumringah dan antusias menerima sertifikat halal yang menandai bahwa produk mereka telah diakui kehalalannya. Sertifikasi ini diberikan secara gratis, berkat kerja sama antara Pemdes Randupitu dan KUA Sukorejo melalui program fasilitasi halal bagi pelaku usaha kecil.
“Kami tidak bisa memberikan apa-apa selain memfasilitasi agar UMKM di desa ini bisa naik kelas. Sertifikat halal ini penting, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” ujar Kades Randupitu, Mochammad Fuad. Ia menambahkan, meski kuota terbatas, Pemdes akan terus memperjuangkan agar seluruh pelaku UMKM bisa terakomodasi dalam program sertifikasi halal.
Menurut Fuad, mayoritas penerima sertifikat kali ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman, seperti penjual rujak, kantin sekolah, hingga makanan rumahan. Ia berharap produk-produk UMKM Randupitu semakin dipercaya dan diterima luas oleh masyarakat karena terjamin kehalalan serta kualitasnya.
Sementara itu, Radhita Restu Pratiwi, perwakilan dari KUB Randupitu, menyatakan bahwa kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. “Selama ini mereka resah kalau ada petugas sidak. Sekarang, dengan sertifikat ini, mereka lebih percaya diri. Apalagi program ini gratis, tentu sangat membantu,” jelasnya.
Dengan dibukanya pendaftaran Gelombang III, Pemdes Randupitu kembali mengundang seluruh pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran dilakukan melalui pendamping halal desa dan KUB Randupitu, selama kuota masih tersedia.
إرسال تعليق