Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini.
Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu.
Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa.
Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
إرسال تعليق