Pada hari Rabu, 15 November 2023, Pemerintah Desa Randupitu yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Gempol, Kepala Dusun, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan desa. Acara ini digelar di Balai Desa Randupitu dengan tujuan utama untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2024.
Musyawarah Desa dimulai pada pukul 19.00 WIB dan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, yang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan Desa untuk tahun berjalan, yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa. Laporan ini memberikan gambaran yang transparan mengenai penggunaan dana desa serta progres pembangunan yang telah dilaksanakan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam RKPDesa meliputi program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. Keputusan yang dihasilkan dari Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan di tahun mendatang.
Kepala Desa Randupitu juga mengajak seluruh warga untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan hasil pembangunan yang lebih maksimal.
Musyawarah Desa diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar RKPDesa Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya. Acara ditutup dengan kebersamaan masyarakat dalam sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dan komitmen untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.
إرسال تعليق