Rabu 02 Agustus 2023, Pemeritah Desa Randupitu melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Randupitu, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Pendamping Desa, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Randupitu hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Randupitu bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Randupitu bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Randupitu termasuk dalam kategori Desa Mandiri.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Randupitu semakin mandiri dan berkembang.
إرسال تعليق