Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Pembinaan dan Pemberian Insentif Guru TPQ/TKQ Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Tahun anggaran 2022

 

Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menyalurkan dana insentif kepada guru TPQ/Madin se Desa Randupitu di Balai Desa Randupitu, Jum’at (30/12/2022).

Ketua BPD Randupitu Suwito dalam sambutannya menuturkan bahwa desa memberi apresiasi kepada Bapak/Ibu Guru TPQ/TKQ dan mengupayakan insentif naik bagi lembaga TPQ/TKQ yang sudah ada legalitasnya.

“Pembagian insentif ini merupakan realisasi Anggaran Pendatapan Belanja Desa (APBDes) 2022 Dana Desa bidang pendidikan. Kami berupaya di tahun yang akan datang lebih memerhatikan sehingga pemberian insentif di tahun yang akan datang lebih layak lagi,”

Kepala Desa Randuptu Mochammad Fuad menegaskan bahwa pemberian insentif ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para guru TPQ/TKQ yang ada di desa Randupitu.

“Pada tahun ini Pemerintah Desa Randupitu baru bisa memberikan insentif kepada guru TPQ/Madin sejumlah 90 guru dari 14 TPQ/TKQ se Desa Randupitu.

Semoga dengan adanya perhatian khusus ini akan lebih memberikan semangat untuk para guru dalam mencerdaskan peserta didiknya dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Post a Comment

أحدث أقدم