Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Monitoring Tahab III tahun 2019 pembangunan Desa Randupitu Tepat Waktu

 



KIM GEMPAR-Program Kerja Desa dalam pembangunan selalu terpantau dan di harapkan rampung tepat waktu sesuai dengan jadwal yang di berikan ke TPK ( Tim Pengelola Kegiatan ). Desa Randupitu dalam pembangunan tahap III ini, Senin (13/01/2020) telah di laksanakan Monitoring oleh PMD Kecamatan Gempol. Dalam monitoring kali ini di hadiri langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Gempol SUWANTO,SH berserta stafnya dan di dampingi oleh PLD ( Pendamping Lokal Desa) dan PD ( Pendamping Desa ) serta para TPK, perwakilan Dari BPD Desa Randupitu, Babinsa Desa dan juga Kepala Desa Randupitu H. SOdiq Widodo juga ikut terjun kelapangan saat monitoring tersebut.

Pembangunan Tahap III  di Desa Randupitu sebanyak 8 titik lokasi yang di bangun yang berada di Dusun Gesing dan Babat di antaranya TPT RT01,2 RW. 06-TPT RT.03 RW.08-Paving RT. 01 RW. 09- saluran air RT.01 RW. 09 dan Jembatan di 3 Lokasi yang berbeda.
Suhardi, Anggota BDP Desa Randupitu mengatakan, pembangunan di Desa ini merupakan tanggung jawab kita semua baik dari pemerintah Desa selaku pelaksana Dari BPD selaku pengawas dan juga dari masyarakat yang juga selaku pemanfaat serta pengawas maka dari itu banguan tersebut merupakan tanggung jawab dan milik kita semua sehingga saya berharap semua masyarakat menjaga dan benar- benar di manfaatkan.
” saya sebagai Kepala Desa berterima Kasih kepada seluruh jajaran baik kepada TPK maupun masyarkat yang sama – sama membantu pelaksanaan Pembangunan ini sehingga pembangunan ini tepat sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan artinya tidak molor-molor.” Kata H Sodiq Widodo Kepala Desa Randupitu.
Menyikapi hasil dari pembangunan di Desa dari aparat juga bergerak dan memantau sehingga kerja sama antara desa dan Babinsa Desa maupun babinkabtibmas Desa saling sinergi karena merupakan jalur pengawasan pengunna Dana Desa. pembangunan di desa merupakan unsur dari kerja pemerintah desa sehingga semua perlu di awasi dan kalau sudah di bangunkan maka masyarakat juga harus berperaan yaitu menjaga dan memanfaatkan bangunan tersbut, karena bangunan ini merupakan usulan -usulan dari masyarakat sendiri melalui musyawarah Dusun dan Desa.

Post a Comment

أحدث أقدم